Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi SPAM Rp 8,2 M
"Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi SPAM Rp 8,2 M " Pesawaran - Korupsi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 8,2 miliar di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung menetapkan 5 orang menjadi tersangka. Salah satu tersangka yakni mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada Senin (27/10/2025) malam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung. Dendi ditetapkan menjadi tersangka bersama ZF, SA, S dan AL. Keluar dari gedung Pidsus, Dendi yang mengenakan rompi warna merah muda tidak berbicara dengan wartawan. Ia menutupi wajahnya dengan masker dan topi hitam. Istri Nanda Indira yang merupakan Bupati Pesawaran ini dibawa ke Rutan Way Hui Bandar Lampung untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Asisten Pidana Khusus, Armen Wijaya mengatakan kelima tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek SPAM 20...